Persekutuan
komanditer (commanditaire
vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh
seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang
kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan
bertindak sebagai pemimpin.
Di
bawah ini adalah salah satu contoh struktur organisasi dari CV. Tunggal Jaya
Komputer :
1. Pemilik / Manager, bertugas sebagai
pemilik cv tunggal jaya komputer yang memiliki tugas terpenting sebagai
pemegang penuh kendali perusahaan dan dalam pengambilan keputusan harus
disetujui oleh pemilik / manager perusahaan.
2. Assisten Manager, bertugas sebagai tangan
kanan manager dimana membantu manager, mengawasi karyawan, serta menggantikan
tugas manager apabila manager sedang berhalangan atau keluar kota.
3. Administrasi, betrugas menghitung,
membuat neraca, serta membuat laporan-laporan yang diperlukan oleh manager.
4. Service and Maintenance, bertugas melayani
konsumen yang datang untuk melakukan perbaikan-perbaikan hardware yang rusak,
menanggapi dan memberikan solusi yang tepat bagi konsumen.
5. Marketing, bertugas sebagai pemasar
dan menjual produk-produk yang ada dalam cv tunggal jaya komputer, meningkatkan
omzet perusahaan serta menangani keluhan-keluhan konsumen tentang pelayanan
konsumen.
Inilah contoh bagan skema organisasi CV. Tunggal Jaya Komputer :
·
Ciri-ciri
Organisasi CV :
ü Mudah
proses pendiriannya.
ü Kebutuhan
akan modal dapat lebih dipenuhi.
ü Persekutuan
komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit.
ü Dari segi
kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik.
ü Sebagai
tempat untuk menanamkan modal, persekutuan komanditer cenderung lebih baik,
karena bagi sekutu diam akan lebih mudah untuk menginvestasikan maupun
mencairkan kembali modalnya.
ü Kelangsungan
hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktif yang bertindak
sebagai pemimpin persekutuan.
ü Tanggung
jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk
memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan
firma.
·
Manajemen Organisasi CV :
Berdasarkan
manajemen organisasinya, CV terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Sekutu aktif atau sekutu
Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan
perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan
oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau
persero pengurus.
2. Sekutu Pasif atau sekutu
Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika
perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang
disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas
tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan
dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya
menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut
campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan.
Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/persekutuan_komanditer
- http://tunggaljaya.awardspace.com/struktur.php
- http://adadeni.blogspot.com/2012/10/organisasi-persekutuan-komanditer-cv.html