Kamis, 16 April 2015

ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM DUNIA IT

NAMA  : Muhammad Naufal Abiyyu
NPM  : 14111910
KELAS : 4KA38
Mata Kuliah : Etika & Profesionalisme TSI

A.      ETIKA
Etika adalah: Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.


Etika IT adalah hal-hal atau aturan-aturan yang menilai antara benar dan salah, kesopanan dalam dunia IT. Etika IT dibentuk dari suatu kultur atau budaya, jadi setiap daerah bisa memiliki etika yang berbeda.
Jenis- jenis isu dalam etika IT :
  1. Privasi : rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
  2. Akurasi : autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan
  3.  Property : kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
  4. Aksesibilitas : hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Alasan mengenai pentingnya etika dalam teknologi informasi adalah sebagai berikut :
  1. Bahwa pengguna teknologi informasi berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa   dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  2. Pengguna teknologi informasi merupakan orang–orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam kemajuan teknologi informasi memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga pengguna yang suka iseng dengan melakukan hal–hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna teknologi informasi akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru.
Pelanggaran etika dalam dunia IT sering kali terjadi dari dulu hingga sekarang.Seperti, pencurian data secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik atau disebut juga dengan istilah "Cyber Terrorist". Berikut adalah beberapa contoh kegiatan cyber terrorist di manca negara antara lain, di Amerika Serikat, pada bulan Februari 1998 terjadi serangan (breaks-in or attack) sebanyak 60 kali perminggunya melalui media Internet terhadap 11 jaringan komputer militer di Pentagon. Dalam cyber attack ini yang menjadi target utama para cyber terrorist adalah Departemen Pertahanan Amerika Serikat (DoD). Di Srilanka, pada bulan Agustus 1997, sebuah organisasi yang bernama the Internet Black Tigers yang berafiliasi kepada gerakan pemberontak Macan Tamil (the Liberation Tigers of Tamil Eelam) menyatakan bertanggung jawab atas kejahatan email (email bombing, email harrasment, email spoofing, etc.) yang menimpa beberapa kedutaan serta kantor perwakilan pemerintah Srilanka di manca negara.
Teknologi bisa menjadi pedang bermata dua. Satu keuntungan besar dari sistem komputer
adalah kemudahan menganalisis, kemudahan mengirimkan, dan berbagai pakai informasi digital
dengan banyak user, namun pada saat yang sama kemampuan ini juga menciptakan peluang-peluang
baru untuk berlawanan dengan hukum yang berlaku atau merugikan orang lain disisi lain
perlindungan atas kerahasiaan pribadi dan hak milik intelektual sedang menjadi sorotan dan
wacana yang selalu mucul dan hilang begitu saja. Sebagai warga masyarakat yang
berkesadaran sosial, kita ingin melakukan apa yang benar secara moral,etika dan menurut
hukum. Salah satu contoh yang sering melanggar etika dalam bidang IT yaitu pengguna internet.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (ilegal)  di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  • Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  • Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
  • Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
            B.      PROFESIONALISME
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Teknologi informasi merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti perkembangan perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang teknologi informasi menjadi suatu pekerjaan dimana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan.
Dalam menjalankan profesinya seseorang yang bekerja dalam bidang TI harus memiliki beberapa persyaratan profesionalisme seperti :
1.       Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya,
2.       Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis,
3.       Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme tersebut, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kepribadian matang dan berkembang, penguasaan ilmu yang kuat, dan keterampilan.
Dalam bidang IT, kompetensi profesionalisme dibagi menjadi beberapa bagian :
1.       Ketrampilan Pendukung Solusi IT
·         Instalasi dan konfigurasi os (Windows/Linux)
·         Memasang dan mengkonfigurasi Mail Server, FTP Server dan Web Server
·         Menghubungkan perangkat keras
·         Programming
2.       Ketrampilan Pengguna IT
·         Kemampuan pengoperasian perangkat keras
·         Administer dan konfigurasi os yang mendukung network
·         Administer perangkat keras
·         Administer dan mengelola network security
·         Administer dan mengelola database
·         Mengelola network security
·         Membuat aplikasi berbasis desktop atau web dengan multimedia
3.       Pengetahuan di Bidang IT
·         Pengetahuan dasar perangkat keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer.
·         Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya.
·         Bisnis internet. Mengenal berbagai jenis bisnis internet.